Ladang Ganja 3 Hektare di Madina Dimusnahkan TNI
bulat.co.id -PENYABUNGAN | Seluas 3 hektare ladang ganja yang ditemukan di Desa Rantau Natas, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Manidiling Natal dimusnahkan.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Danrem 023/KS Kolonel Inf Lukman Hakim, Kamis (21/9/23).
Baca Juga:
Danrem mengatakan, penemuan ladang ganja itu berawal dari peninjauan latihan Uji Siap Tempur (UST) Tingkat Kompi Yonif 123/RW beberapa waktu lalu.
Baca Juga :Madina Terima Copy Izin Tamirul Falah Pasok Material MBLB Lapas Panyabungan">Bapenda Madina Terima Copy Izin Tamirul Falah Pasok Material MBLB Lapas Panyabungan
Dari laporan intelijen diketahui bahwa ada ladang ganja di sekitar daerah latihan. Selanjutnya Danrem bersama tim langsung melaksanakan briefing (diskusi) dan melakukan pengecekan sesuai laporan yang diterima.
Setibanya di lokasi yang dituju, ternyata benar ada ditemukan ladang ganja seluas tiga hektare dengan kondisi siap panen dengan jumlah lebih kurang 35 ribu batang pohon ganja.
Usai penemuan ladang ganja itu, dilakukanlah pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan itu sebagai bentuk komitmen TNI AD khususnya Korem 023/KS dalam rangka pemberantasan dan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina