Warga Binaan Lapas Panyabungan Kabur Belum Ditemukan, Polisi: Tanggungjawab Lapas

Menurut Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina), Ipda Bagus Seto menjelaskan, hingga saat ini pihak Satreskrim hanya menerima laporan dan permintaan untuk melakukan pencarian terhadap WBP tersebut.
"Sekitar dua atau tiga hari setelah WBP tersebut kabur, memang ada beberapa petugas lapas yang berkoordinasi dengan kita. Hanya saja mereka meminta bantuan untuk melakukan pencarian," ungka Ipda Bagus Seto, melalui telepon, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga:
Bagas juga menjelaskan, karena WBP yang kabur merupakan tahanan narkoba. Sehingga pihak Reskrim mengarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Resnarkoba Polres Madina.
Sedangkan, Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan yang dikonfirmasi menjelaskan pihak Narkoba tidak bisa mencampuri urusan dari pihak Lapas Kelas II B Panyabungan.
Karena itu, sebutnya, untuk proses investigasi terkait kaburnya WBP tersebut, merupakan tanggungjawab sepenuhnya dari Lapas Panyabungan sendiri.
"Kita memang hanya menerima pemberitahuan tentang WBP kabur tersebut. Kita juga sampai saat ini masih melakukan pencarian," ungkap Irwan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, Imam Suyudi yang dikonfirmasi beberapa hari lalu, menjelaskan sejak WBP tersebut kabur pihak Kemenkumham sudah menetapkan WBP tersebut Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sudah ditetapkan DPO sejak WBP tersebut kabur. Nanum, hingga saat ini belum juga ditemukan kami mohon doanya agar segera ditemukan," tulis Imam melalui WhatsApp beberapa hari lalu.

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

BRI Panyabungan Serahkan Hadiah Utama Simpedes Kepada Pemenang

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina
