Kesbang Pol Madina Laksanakan Rapat Kewaspadaan Dini Cegah Konflik di Desa

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Madina, AKP.T. Rommy Manik SH menyampaikan dan berharap kepala desa menjadi pioner dalam menjaga kekondusifan wilayahnya masing-masing. Khususnya menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.
Baca Juga:
"Kepala desa harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakatnya untuk menyaring semua informasi baik dari media sosial maupun media massa. Hal ini agar masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan dan hoax," tegasnya.
Selain itu Kasat Intelkam juga berharap Kepala desa bisa menciptakan suasana kondusif di wilayahnya masing-masing. Serta bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam hal melakukan deteksi dini konflik.
Baca Juga :Jakon Terhutang 34.000 m3 PAD Madina
"Kepala desa diharapkan bisa bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam hal mendeteksi konflik. Baik secara horizontal maupun vertikal. Sehingga suasana pesta demokrasi nantinya bisa berjalan dengan baik," tutupnya.
Kegiatan rapat kewaspadaan dini ini dihadiri oleh 62 Kepala Desa dari 21 Kecamatan di Kabupaten Madina. Kegiatan rapat ini juga merupakan kegiatan rutin sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 48 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 tentang "Kewaspadaan Dini di daerah dan keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 300/0645/K/2023 tentang Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Madina.

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina
