Program Penurunan Stunting, Diduga Ada Pungli 15 Juta per Desa

bulat.co.id -MADINA | Dana desa merupakan dana yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa. Namun, ternyata banyak penggunaan dana desa ini disalahgunakan. Salah satunya, adanya kutipan per desa sebesar 15 juta untuk program penanganan dan penurunan Stunting.
Hal ini diungkapkan oleh beberapa mantan pejabat kepala desa di kawasan Mandailing Julu. Menurut mereka, kutipan sebesar 15 juta ini dikhususkan untuk penanganan Stunting di desa. Seperti pengadaan susu dan makanan tambahan di desa. Namun, menurut para mantan Pj Kades ini, susu dan makanan tambahan itu tidak sesuai dengan anggaran sebesar 15 juta tersebut.
Baca Juga:
Baca Juga :Madina Lepas Ribuan Massa Longmarch Aksi Bela Palestina">Ketua DPRD Madina Lepas Ribuan Massa Longmarch Aksi Bela Palestina
"Ada. Dalam APBDES diminta untuk dialokasikan dana sebesar 15 juta untuk program Stunting. Kita sudah setorkan, ada yang tahap I dan ada desa yang setor di tahap II kemarin," jelas salah seorang Mantan Pj. Kades yang tak ingin disebutkan namanya ini, beberapa waktu lalu.
Pj. Kades ini menjelaskan, program penanganan Stunting ini merupakan program Pemerintah Pusat yang harus diakomodir oleh desa. Sehingga alokasi dana sebesar 15 juta ini, harus dialokasikan.
"Tidak bisa tidak kita alokasikan. Sudah perintah, katanya program ini dari pemerintah pusat. Jadi kita sebagai Pj. Kades mau tak mau harus ikuti perintah dari atas," ungkapnya.

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Prestasi Gemilang, Graha Pong Lale Raih Mendali Emas dan Perak Kejuaraan Virtual Kempo Nasional

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

BEM PT Undana dan GMF Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Akademisi dan Aktivis

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina
