Dir Reskrimsus Polda Sumut yang Baru Diminta Segera Tindak PETI di Kecamatan Kotanopan

bulat.co.id -Jabatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) akan diduduki oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Andry Setiawan.
Andry Setiawan diketahuijuga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina) dari tahun 2015 hingga 2016.
Baca Juga:
Di era Andry Setiawan menjabat Kapolres Madina pada Tahun 2015-2016, belum ada aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan alat berat jenis excavator (Becco) beroperasi di Kecamatan Kotanopan.
Beranjak dari rekam jejak singkat Penugasan Andry Setiawan yang telah pernah menjabat Kapolres Madina, sangat diharapkan pada jabatan Dir Reskrimsus ini dapat dengan segera menindak tegas Pelaku penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Kotanopan.
"Kita berharap nanti setelah resmi dilantik menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan menjadikan prioritas utama penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Kotanopan," ungkap mantan Pengurus Harian DPD KNPI Mandailing Natal M.S Batubara, Minggu (17/12/23).
Dengan ditindak tegasnya pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan akan menghindari dampak terhadap pencemaran Sungai Batang Gadis yang digunakan untuk irigasi persawahan di 5 (Lima) Kecamatan yang meliputi Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Utara, Huta Bargot, Naga Juang.

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
