Dir Reskrimsus Polda Sumut yang Baru Diminta Segera Tindak PETI di Kecamatan Kotanopan

bulat.co.id -Jabatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) akan diduduki oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Andry Setiawan.
Andry Setiawan diketahuijuga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina) dari tahun 2015 hingga 2016.
Baca Juga:
Di era Andry Setiawan menjabat Kapolres Madina pada Tahun 2015-2016, belum ada aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan alat berat jenis excavator (Becco) beroperasi di Kecamatan Kotanopan.
Beranjak dari rekam jejak singkat Penugasan Andry Setiawan yang telah pernah menjabat Kapolres Madina, sangat diharapkan pada jabatan Dir Reskrimsus ini dapat dengan segera menindak tegas Pelaku penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Kotanopan.
"Kita berharap nanti setelah resmi dilantik menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan menjadikan prioritas utama penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Kotanopan," ungkap mantan Pengurus Harian DPD KNPI Mandailing Natal M.S Batubara, Minggu (17/12/23).
Dengan ditindak tegasnya pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan akan menghindari dampak terhadap pencemaran Sungai Batang Gadis yang digunakan untuk irigasi persawahan di 5 (Lima) Kecamatan yang meliputi Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Utara, Huta Bargot, Naga Juang.

Polri dan Mahasiswa Unimed Bersinergi Dukung Siswa Berprestasi di Tanjung Beringin: Wujudkan Generasi Emas

Lapas Rantauprapat Tunjukkan Sportivitas di Trofeo Cup Bareng Dua UPT Pemasyarakatan Medan

Lapas Rantauprapat Tunjukkan Sportivitas di Trofeo Cup Bareng Dua UPT Pemasyarakatan Medan

Koramil 14 Kotanopan Bantah Back Up PETI Di Kawasan TNBG Aek Bontar Desa Batahan

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
