Polres Madina Check Lokasi PETI Kotanopan, Ini Hasilnya
bulat.co.id -Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Huta Rimbaru dan Kelurahan Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan menggunakan alat berat jenis excavator berhenti, Rabu (20/12/23).
Dalam memastikan berhentinya aktivitas operasi PETI di Kecamatan Kotanopan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq langsung menurunkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Madina untuk melakukan pengecekan ke lokasi Penambangan.
Baca Juga:
Tim Opsnal yang dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto menemukan tidak ada lagi alat berat jenis excavator yang melakukan kegiatan operasi penambangan emas di lokasi-lokasi yang diduga sebelumnya merupakan areal penambangan emas tanpa izin.
Namun di lokasi yang kuat dugaan sebelumnya merupakan areal penambangan emas tanpa izin masih terlihat jelas kerusakan alam yang diduga akibat aktivitas penggalian tanah untuk tujuan penambangan emas tanpa izin.
"Aktivitas penambangan emas tanpa izin dengan alat berat jenis excavator sudah tidak ada lagi ditemukan, namun kerusakan lingkungan yang diduga dampak penambangan masih terlihat dengan jelas," ungkap Ipda Bagus Seto.
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina