Ucok Sky Khadafi: Poldasu Harus Periksa Bupati Mandailing Natal
Reza - Senin, 15 Januari 2024 15:00 WIB

Ucok Sky Khadafi (ist)
bulat.co.id - Kisruh penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 yang menyeret Kadis Pendidikan Mandailing Natal (Madina), Dollar Hafriyanto Siregar (DHS) ke pusaran kasus dugaan tindak pidana suap atau korupsi terus menjadi sorotan.Menanggapi hal ini, Senin (15/01/2024) via seluler, Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Polda Sumut (Poldasu) memeriksa Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution terkait penangkapan Kadis Pendidikan DHS.
Menurut Uchok Sky Khadafi, untuk kasus dugaan suap tak mungkin tersangkanya satu orang.
"Kalau dugaan suap tak mungkin tersangkanya satu. Polda Sumut jangan bikin bingung," ujar Uchok Sky Khadafi.
Menurutnya, dugaan suap pada penerimaan calon PPPK guru Madina 2023 ini harus dibereskan.
Dia juga meminta Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution diperiksa dalam kasus ini.
"Poldasu harus periksa bupati. Jangan ada dusta di antara kita, dibuka jelas. Masyarakat ingin tahu. Apa sebenarnya yang terjadi," jelasnya.
Menurutnya, tugas Polda Sumut untuk mencari tersangka lain atau siapapun yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penerimaan PPPK 2023 Madina ini.
"Tugasnya Polda. Mungkinkah Kadis Pendidikan DHS ini bermain sendiri. Tidak mungkin. Tidak mungkin Kadis Pendidikan ini disuap oleh hantu," sindir Uchok Sky Khadafi.
Baca Juga:Dia juga menyebut Kadis Pendidikan Madina, DHS tak mungkin bermain sendiri.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar