Bawa 116,2 Kg Ganja, Dua Pemuda Asal Padang Diringkus Polisi di Madina
Reza Mohammad - Kamis, 18 Januari 2024 20:30 WIB
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul AS bersama jajaran memaparkan barang bukti Ganja 16 kg bersama tersangka, di Aula Mapolres Mandailing Natal, Kamis (18/1/2023).
bulat.co.id - DP (24) dan MF (28), dua pemuda asal Lubuk Kilangan, Kota padang, Sumatera Barat diringus Satuan Reserse Narkoba Polres Madina saat membawa 116,2 kg daun ganja kering siap edar.Keduanya diamankan di Jalan Simpang Tambangan, Desa Laru Lombang Kecamatan Tambangan, Selasa (9/1/2024).
Selain mengamankan kedua tersangka dan barang bukti berupa ganja, Polisi juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi X-Pander warna hitam nomor polisi BA 1809 IN.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq didampingi Waka Polres dan sejumlah PJU mengatakan kedua tersangka sudah kedua kalinya melakukan penjemputan ganja ke Kabupaten Madina dengan tujuan Kota Padang Sumatera Barat.
Penjemputan pertama dilakukan pada Februari 2023 sebanyak 70 kilogram disuruh orang yang sama yakni inisial F.
Pertama dikasih upah Rp 6,5 juta dan berhasil lolos dari incaran polisi. Sedangkan kedua kali ini Rp 10 juta perorang.
"Pengungkapan kasus narkoba terbesar terjadi hari ini setelah dua tahun belakangan. Dua tersangka berstatus distributor atau kurir berhasil kita amankan dengan barang bukti 116,2 kilo daun ganja siap edar," ungkap Reza, Kamis (18/1/2024) di aula Tantya Sudhirajati Mapolres Madina.
Melati dua Polri itu menyebut sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan F dan pemilik kebun ganja yang ditangkap tersebut.
"Untuk pemilik dan bandar, masih kita selidiki. Kita berharap masyarakat segera sadar akan bahaya narkoba ini," ujarnya.
Alumni Akpol Tahun 2003 ini menambahkan, Polres Madina akan terus melakukan sosialisasi ke wilayah rawan narkoba agar produksi ganja di Kabupaten Madina makin berkurang hingga bersih.
"Tentunya baik itu secara preemtif, bersosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, edukasi dan juga preventif dan melakukan patroli. Upaya terakhir adalah melakukan penegakan hukum," tutup Kapolres.
Baca Juga:Mobil itu digunakan untuk mengangkut ratusan kilogram ganja yang dikemas dalam 5 goni.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Komentar