Diusir Kapolsek, Pelaku PETI Inisial "P" Coba Lakukan Kegiatan Ilegal

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pelaku PETI berinisial "P" diduga ingin memasukkan alat berat di lokasi Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan.
Informasi ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga. Kapolsek mengatakan memang ada rencana, namun dirinya langsung mengambil tindakan untuk mengusir alat berat yang sempat masuk dan ingin kembali melakukan aksi kegiatan ilegal.
Baca Juga:
"Benar ada. Kemarin memang ada mau coba-coba. Sudah ku usir, biar tidak ada lagi kegiatan ilegal di Kotanopan," ungkapnya ketika dihubungi via telpon, Jumat (22/3/24) malam.
Komitmen memberantas PETI ini memang merupakan komitmen dari tingkat Kapolda Sumut, serta Kapolres Madina. Seperti diungkapkan Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh beberapa waktu lalu, bahwa dirinya akan terus menindak pelaku PETI dan tidak memberikan kelonggaran.
"Kita akan tetap lanjutkan penyelidikan PETI dengan barang bukti dua excavator yang sudah kita sita di lokasi beberapa waktu lalu. Tidak ada kelonggaran, karena ini sudah menjadi atensi dari Pak Kapolda Sumut," tegasnya.

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H
