Sah, Gugatan Guru PPPK Madina Terdaftar di PTUN Medan

Pendaftaran ini dicatat dengan no registrasi 36/G/2024/PTUN.MDN. Tuntutan ini terdaftar tanggal 25 Maret 2024.
Dalam halaman website sipp.ptun-medan.go.id tercantum 6 orang penggugat.
Baca Juga:
Diantaranya, Kartina Pandiangan, Haryudanto, Raydiah, Longga Sari Lubis, Salohot, dan Hasan Basri Tanjung.
Dalam website itu, para penggugat ini menggugat Bupati Kabupaten Mandailing Natal, perihal kepegawaian.
Sementara itu, Kuasa Hukum para guru-guru dari LBH BBH UISU Medan, Nasrullah menjelaskan pendaftaran gugatan guru-guru dari Madina sudah terdaftar di PTUN.
Saat ini masih proses melengkapi pemberkasan.
"Sudah terdaftar bang. No registrasi juga sudah bisa di check di SIPP PTUN Medan. Hanya saja ada beberapa administrasi yang harus kami lengkapi terkait gugatan itu," katanya.
Nasrullah pun meminta waktu hingga Jumat (29/3/2024) untuk proses melengkapi berkas.
"Kita tunggu hingga Jumat besok untuk kelengkapan berkasnya bang," ucap Nasrullah ketika dihubungi via telepon, Rabu (27/3/2024) malam.

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
