DPC Rentan Madina Ingatkan Bahaya Bencana Akibat PETI di Kotanopan

Kegiatan ini berdampak buruk pada lingkungan disebabkan telah merusak lingkungan yang dilakukan oleh mafia, dan seakan-akan mereka kebal hukum.
Penambang ilegal yang belum memiliki izin menambang ini salah satunya yang beroperasi di kawasan pinggiran sungai Batang Gadis yang ada di wilayah Kelurahan Kotanopan Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Baca Juga:
Mafia tambang ini menggunakan proses penambangan emas yang melanggar hukum di Republik Indonesia.
Hal ini pun mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang Relawan Antisipasi Solidaritas Bencana (DPC Rentan) Kabupaten Madina.
Menurut mereka pandangan ini merupakan gabungan dari kajian literatur, pengamatan lapangan.
Penambang emas illegal ini selalu melibatkan masyarakat dan kenapa pihak Aparat penegak Hukum (APH) sangat sulit untuk memberantasnya.
Khairul Amri selaku ketua DPC Rentan Madina menyampaikan terkait dengan kegiatan tambang emas yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang berada di wilayah Kotanopan menilai sangat riskan terjadinya bencana.
"Apa yang dilakukan penambang emas sekarang ini sangat riskan terjadinya bencana. Wilayah mereka itu berada disepanjang garis sungai Batang Gadis. Jangan dikarenakan meraup keuntungan, masyarakat lain yang merasakan akibatnya nanti," kata Khairul Amri, Selasa (16/4/2024).

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
