Pekan Depan, Forkopimda Lakukan Penindakan PETI Kotanopan

Rapat ini dibuka oleh Bupati Madina H M Jafar Sukhairi Nasution, Jumat (19/04/24) dan bersepakat melakukan penindakan terhadap pelaku PETI.
Kesepakatan penindakan pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan, Madina, disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Madina Alamulhaq Daulay SH seusai mengikuti Rakor penanganan PETI.
Baca Juga:
"Hasil rapat koordinasi tadi, kami Forkopimda Madina sepakat melakukan penindakan terhadap Pelaku PETI di Kecamatan Kotanopan," ungkap Alamulhaq Daulay.
Sekda Madina mengatakan, Forkopimda akan turun bersama untuk melakukan penindakan terhadap pelaku PETI yang melakukan aktivitas penambangan di Kecamatan Kotanopan.
"Kesepakatan bersama Fokopimda akan turun langsung melakukan penindakan, sekarang kita menunggu daftar personil dari masing-masing Forkopimda untuk di SK kan sebagai TIM penindakan PETI di Kecamatan Kotanopan" sebutnya.
Alamulhaq mengatakan penindakan ini akan dilaksanakan pekan depan. Usai menerima nama-nama tim yang akan ikut melakukan penindakan. Ldalam Rakor yang digelar direncanakan akan dilakukan penindakan pada Rabu atau Kamis (24-25/04/24) mendatang.
"Kita akan bentuk tim penindakan terhadap PETI. Kita menunggu daftar nama personil yang diutus baik dari TNI dan Polri. Agar kita buat SK yang akan ditanda tangani langsung Bupati Mandailing Natal," tegasnya.
Namun, terkait penindakan ini nantinya teknisnya akan disosialisasikan oleh Forkopincam Kotanopan melalui Camat Kotanopan.
"Ini Kita minta Camat menggelar Rakor di Kecamatan dengan Forkopimcam dan tokoh Masyarakat dan bersosialisasi serta memberikan himbauan kepada Pelaku PETI untuk menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan," tutup Alamulhaq.

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
