Lahan Stanvas Batahan Diduga Dikuasai Tarman CS, Bupati Madina Diminta Tegas

Hal ini diungkapkan oleh Masriadi, Ketua Kelompok Tani Pilar Batahan, Jumat (7/6/2024).
Menurut Masriadi sikap yang ditunjukkan oleh kelompok Tarman CS adalah merendahkan Bupati Madina.
Baca Juga:
Hal ini karena sudah sekitar dua bulan belakangan ini, kelompok Tarman CS menguasai lahan seluas 168,5 hektar yang distanvaskan oleh Bupati Madina sekitar dua tahun lalu.
"Status lahan itu masih stanvas. Semua pihak yang bersengketa ketika itu sepakat lahan ini distanvaskan oleh Bupati. Dan pengelolaan hasilnya dipegang oleh Camat Batahan ketika itu. Namun sekarang, Tarman CS kembali menguasai lahan itu, sehingga pihak Kecamatan hingga saat ini tidak bisa mengelola lahan itu," jelas Masriadi.
Masriadi menilai sikap Tarman CS ini sudah menginjak-injak kesepakatan yang dibuat bersama.
Bahkan sikap Tarman CS ini, seolah-olah melecehkan Bupati Madina, sebagai penegah untuk meniadakan konflik di Batahan ketika itu.
"Keputusan stanvas ketika itu diambil untuk mengatasi konflik. Itu jalan tengah yang diambil Bupati. Jika saat ini Tarman CS bersikap ingin menguasai lahan stanvas ini, maka sama saja sikap mereka melecehkan keputusan Bupati," tegasnya.
Karena itu, Masriadi mewakili beberapa kelompok tani di Batahan meminta Bupati Madina untuk bersikap tegas.
Sehingga konflik yang sebelumnya bisa diredam tidak terjadi di Batahan lagi.
"Kami minta Bupati untuk tegas. Camat Batahan hingga saat ini, tidak bisa bersikap karena menghindari konflik. Karena awalnya stanvas ini ditangan Bupati maka, kami minta Bupati untuk tegas," ujarnya.

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya
