Forkopimcam Batahan Bantah Cabut Status Stanvas
Bantahan Forkopimcam Batahan itu terkuak saat menggelar rapat klarifikasi pengelolaan lahan stanvas dari camat batahan, Sukiman, SE, lurah pasar baru batahan, Aziansyah dan anggota tim pengelola, Melky Bonardo, SE kepada Pemkab Madina yang dilaksanakan diruang Asisten II, dr Syarifuddin Nasution, Senin (10/06/2024).
Selain dihadiri asisten II, dr Syarifuddin Nasution, rapat klarifikasi pengelolaan lahan stanvas itu juga dihadiri Kadis Perizinan, Akhmad Faisal, Kadis Koperasi dan UKM, Fandi Lubis, S. Sos serta mantan camat Batahan yang kini menjabat sebagai Kadis PMD Madina, Irsal Pariadi, S. STP.
Baca Juga:
Camat Batahan, Sukiman, SE usai menggelar rapat klarifikasi kepada wartawan menjelaskan bahwa informasi yang beredar terkait lahan stanvas kebun sawit yang telah dicabut itu tidak benar.
"Kabar itu tidak benar, hingga saat ini status lahan kebun sawit tersebut masih berstatus "stanvas"," ungkapnya
Maka atas adanya informasi itu lanjut Sukiman, hari ini kami dalam rapat ini memberikan klarifikasi yang sebenarnya kepada Pemkab Madina yang dipimpin Bapak Asisten II.
Hal senada juga disampaikan Lurah pasar baru Batahan, Aziansyah. Beliau secara detail menceritakan bahwa hanya menyetujui surat pembersihan lahan, bukan pencabutan stanvas.
"Saya benar ada mengeluarkan surat kepada salah satu kelompok. Tapi surat itu bukan pencabutan status "stanvas", hanya untuk pembersihan lahan," terangnya.
Dan sambungnya, apabila ada informasi yang menyatakan ada kelompok yang tidak dapat pembagian hasil, hal itu disebabkan hasil yang didapat belum mencukupi untuk dibagikan kepada semua kelompok.
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi