Tak Bisa Gunakan Dana BTT Untuk Perbaikan Jalan Longsor di Pintu Keluar Perkantoran Bupati Madina

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elvi Harahap.
Hal ini dikarenakan kondisi longsor yang terjadi bukan merupakan keadaan yang mendesak.
Baca Juga:
"Longsor Bukan termasuk dalam kategori mendesak. Karena masih ada satu pintu untuk keluar masuk ke areal perkantoran Bupati," jelas Elvi menjawab permasalahan ini melalui WhatsApp, Rabu (12/6/2023).
Menurut Elvi perbaikan ini, berdasarkan hitungan perencanaan dari Dinas PUPR Madina membutuhkan biaya sebesar 1.9 Miliar.
Biaya itu juga hanya untuk pembangunan Bronjong, timbunan dan pengaspalan kembali.
"Itu masih dengan bronjong saja. Apalgi kalau cor beton bisa mengeluarkan biaya dua kali lipat. Dengan ketentuan tinggi opritmys 8 meter," tambah Elvi.
Sementara itu Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Mukhsin Nasution menjelaskan penggunaan dana BTT bisa dipakai untuk perbaikan jalan pintu keluar komplek perkantoran Bupati Madina Payaloting. Dia menilai keadaan longsor merupakan keadaan yang mendesak.
"Bisa saja pakai dana BTT. Kejadian di jalan itu termasuk yang mendesak. Kami saat ini berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk membahas biaya untuk perbaikannya," ungkap Mukhsin kepada media melalui saluran telepon beberapa waktu lalu.

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina
