Polres Madina Siapkan Pelimpahan 7 Tersangka PETI Kotanopan
Reza - Jumat, 19 Juli 2024 11:34 WIB

istimewa
Polres Madina Siapkan Pelimpahan 7 Tersangka PETI Kotanopan
Sebelumnya diketahui Polres Madina bulan lalu melakukan razia PETI di wilayah hukum Polsek Kotanopan di 3 lokasi yakni aek kapesong di Kelurahan Pasar Kota Nopan, desa Hutarimbaru dan Saba Dolok.
Dan dari ke 3 lokasi itu, sebanyak 12 alat berat jenis excavator berhasil diamankan dengan 7 orang pekerja yang menjadi tersangka.
Baca Juga:
Ketujuh tersangka tersebut yakni SB sebagai pemilik alat berat, JH (33)warga desa sidorejo Kecamatan Padangsidimpuan kota sebagai operator alat berat, MR (20) warga Desa Ampung Padang, Kecamatan Ranto Baek kabupaten Madina.
IE (24) warga Desa Aek Nangali, AS (22) dan AH (27) warga Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu serta S (17) warga Batang Natal.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan
Komentar