Polres Madina Siapkan Pelimpahan 7 Tersangka PETI Kotanopan
Reza Mohammad - Jumat, 19 Juli 2024 11:34 WIB
istimewa
Polres Madina Siapkan Pelimpahan 7 Tersangka PETI Kotanopan
Sebelumnya diketahui Polres Madina bulan lalu melakukan razia PETI di wilayah hukum Polsek Kotanopan di 3 lokasi yakni aek kapesong di Kelurahan Pasar Kota Nopan, desa Hutarimbaru dan Saba Dolok.
Dan dari ke 3 lokasi itu, sebanyak 12 alat berat jenis excavator berhasil diamankan dengan 7 orang pekerja yang menjadi tersangka.
Baca Juga:
Ketujuh tersangka tersebut yakni SB sebagai pemilik alat berat, JH (33)warga desa sidorejo Kecamatan Padangsidimpuan kota sebagai operator alat berat, MR (20) warga Desa Ampung Padang, Kecamatan Ranto Baek kabupaten Madina.
IE (24) warga Desa Aek Nangali, AS (22) dan AH (27) warga Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu serta S (17) warga Batang Natal.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI, Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara Gelar Aksi di Depan Pom Dam I/BB
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Komentar