Kelabui APH, Galian C Ilegal Beroperasi Tengah Malm di Desa Lancat
Infonya kegiatan ini dilakukan tengah malam untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH).
Padahal, Polsek Linggabayu sudah beberapa kali melakukan imbauan agar tidak ada lagi aktifitas galian C ilegal di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan dari warga, aktifitas galian C ilegal di desa Lancat ini sudah dari dua malam lalu main tengah malam, dan malam ini baru beberapa jam beroperasi diduga kuat dari lokasi milik A alias BD.
Berdasarkan penelusuran mereka (warga,red), dari mobil truk yang membawa material sirtu terlihat menuju AMP milik warga keturunan berinisial A yang posisinya masih di kecamatan Linggabayu.
Kapolsek Linggabayu AKP Marlon Rajagukguk yang dikonfirmasi wartawan via whatsapp terkait hal ini mengungkapkan bahwa ada oknum APH inisial TS dan S dibelakang kegiatan galian C ilegal tersebut.
"Dibelakang mereka Pak, Satuan samping inisial TS dan S. Koordinasi aja sama namanya inisial T Pak, di desa Lancat."ujarnya singkat yang kita kurang faham maksudnya apa.
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi