Kelabui APH, Galian C Ilegal Beroperasi Tengah Malm di Desa Lancat
Infonya kegiatan ini dilakukan tengah malam untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH).
Padahal, Polsek Linggabayu sudah beberapa kali melakukan imbauan agar tidak ada lagi aktifitas galian C ilegal di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan dari warga, aktifitas galian C ilegal di desa Lancat ini sudah dari dua malam lalu main tengah malam, dan malam ini baru beberapa jam beroperasi diduga kuat dari lokasi milik A alias BD.
Berdasarkan penelusuran mereka (warga,red), dari mobil truk yang membawa material sirtu terlihat menuju AMP milik warga keturunan berinisial A yang posisinya masih di kecamatan Linggabayu.
Kapolsek Linggabayu AKP Marlon Rajagukguk yang dikonfirmasi wartawan via whatsapp terkait hal ini mengungkapkan bahwa ada oknum APH inisial TS dan S dibelakang kegiatan galian C ilegal tersebut.
"Dibelakang mereka Pak, Satuan samping inisial TS dan S. Koordinasi aja sama namanya inisial T Pak, di desa Lancat."ujarnya singkat yang kita kurang faham maksudnya apa.
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina