Warga Kelurahan Tapus, Linggabayu Pertanyakan Penegakan Hukum Galian C Ilegal di Kampungnya
Reza - Rabu, 14 Agustus 2024 11:05 WIB

istimewa
Lokasi galian C ilegal milik A alias BD.
Kalau sudah begini sambungnya, buat apa ada hukum di negara ini, atau ada apa dengan APH bila tak menindak oknum yang sudah jelas-jelas melanggar hukum.
"Dimanakah penegakn hukum itu," ujarnya penuh tanya.
Baca Juga:
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Ari Sopandi Paloh melalui Kasat Reskrim, AKP Taufik Siregar serta Kapolsek Linggabayu, AKP Marlon Rajagukguk ketika dimintai pendapatnya terkait beroperasinya kembali galian C ilegal milik A alias BD dan apa tindakan yang akan dilakukan.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Komentar