Warga Kelurahan Tapus, Linggabayu Pertanyakan Penegakan Hukum Galian C Ilegal di Kampungnya
Reza Mohammad - Rabu, 14 Agustus 2024 11:05 WIB
istimewa
Lokasi galian C ilegal milik A alias BD.
Kalau sudah begini sambungnya, buat apa ada hukum di negara ini, atau ada apa dengan APH bila tak menindak oknum yang sudah jelas-jelas melanggar hukum.
"Dimanakah penegakn hukum itu," ujarnya penuh tanya.
Baca Juga:
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Ari Sopandi Paloh melalui Kasat Reskrim, AKP Taufik Siregar serta Kapolsek Linggabayu, AKP Marlon Rajagukguk ketika dimintai pendapatnya terkait beroperasinya kembali galian C ilegal milik A alias BD dan apa tindakan yang akan dilakukan.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Komentar