Warga Kelurahan Tapus, Linggabayu Pertanyakan Penegakan Hukum Galian C Ilegal di Kampungnya
Reza Mohammad - Rabu, 14 Agustus 2024 11:05 WIB
istimewa
Lokasi galian C ilegal milik A alias BD.
Kalau sudah begini sambungnya, buat apa ada hukum di negara ini, atau ada apa dengan APH bila tak menindak oknum yang sudah jelas-jelas melanggar hukum.
"Dimanakah penegakn hukum itu," ujarnya penuh tanya.
Baca Juga:
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Ari Sopandi Paloh melalui Kasat Reskrim, AKP Taufik Siregar serta Kapolsek Linggabayu, AKP Marlon Rajagukguk ketika dimintai pendapatnya terkait beroperasinya kembali galian C ilegal milik A alias BD dan apa tindakan yang akan dilakukan.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Komentar