Penggunaan Fasilitas Negara saat Kampanye, IY Epicentrum Madina: Suatu Kesalahan Fatal
Reza Mohammad - Kamis, 29 Agustus 2024 08:35 WIB
istimewa
Ketua IY Epicentrum Madina, Farhan Donganta
Perlu diingat sambungnya, calon Wakil Bupati dari pasangan tersebut adalah Wakil Bupati Madina yang masih menjabat hingga detik ini. Maka dari itu, persoalan fasilitas negara harus dipantau dengan ketat pada pasangan calon yang satu ini.
"Bukan bermaksud tendensius, namun sifat dari apa yang saya ucapkan adalah untuk mengingatkan agar Pilkada Madina tahun ini berjalan sesuai aturan dan sesuai ketentuan serta harapan masyarakat Madina," paparnya.
Baca Juga:
Sekali lagi, perlu ditekankan tambahnya, fasilitas negara dipergunakan untuk tugas-tugas negara, bukan fasilitas kampanye pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Komentar