Penggunaan Fasilitas Negara saat Kampanye, IY Epicentrum Madina: Suatu Kesalahan Fatal
Reza - Kamis, 29 Agustus 2024 08:35 WIB

istimewa
Ketua IY Epicentrum Madina, Farhan Donganta
Perlu diingat sambungnya, calon Wakil Bupati dari pasangan tersebut adalah Wakil Bupati Madina yang masih menjabat hingga detik ini. Maka dari itu, persoalan fasilitas negara harus dipantau dengan ketat pada pasangan calon yang satu ini.
"Bukan bermaksud tendensius, namun sifat dari apa yang saya ucapkan adalah untuk mengingatkan agar Pilkada Madina tahun ini berjalan sesuai aturan dan sesuai ketentuan serta harapan masyarakat Madina," paparnya.
Baca Juga:
Sekali lagi, perlu ditekankan tambahnya, fasilitas negara dipergunakan untuk tugas-tugas negara, bukan fasilitas kampanye pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar