Dorong Poldasu Ungkap Kasus Korupsi Penerimaan PPPK, Andi Candra Nasution: Biarkan Proses Hukum Berjalan Sebagaimana Mestinya
Baca Juga:Hal ini diungkapkan oleh Andi Candra Nasution, SH. MH, Senin (23/09/24).
Melihat ini, Andi mengatakan dan mengajak publik Madina untuk memberikan kesempatan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya penyidik dan kejaksaan untuk melanjutkan proses sesuai dengan aturan yang semestinya.
"Secara logika dan rasionalitas hukumnya, apa wewenang dari pihak legislatif dalam merekrut peserta PPPK. Sehingga mengakibatkan seorang Ketua DPRD Madina, dijadikan tersangka. Sementara Bupati, Wakil Bupati serta Sekda, yang merupakan ketua Panitia Seleksi masih aman-aman saja. Bahkan seolah tak tersentuh sama APH," ungkap Andi.
Karena itu, Andi menjelaskan jika berdasarkan kaedah hukum seharusnya pihak Eksekutif yaitu, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda-lah yang paling bertanggung jawab atas kasus ini.
Hal ini diperkuat lagi dengan 6 terdakwa yang merupakan bagian dari Eksekutif yang sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan.
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028