Dorong Poldasu Ungkap Kasus Korupsi Penerimaan PPPK, Andi Candra Nasution: Biarkan Proses Hukum Berjalan Sebagaimana Mestinya

Baca Juga:Hal ini diungkapkan oleh Andi Candra Nasution, SH. MH, Senin (23/09/24).
Melihat ini, Andi mengatakan dan mengajak publik Madina untuk memberikan kesempatan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya penyidik dan kejaksaan untuk melanjutkan proses sesuai dengan aturan yang semestinya.
"Secara logika dan rasionalitas hukumnya, apa wewenang dari pihak legislatif dalam merekrut peserta PPPK. Sehingga mengakibatkan seorang Ketua DPRD Madina, dijadikan tersangka. Sementara Bupati, Wakil Bupati serta Sekda, yang merupakan ketua Panitia Seleksi masih aman-aman saja. Bahkan seolah tak tersentuh sama APH," ungkap Andi.
Karena itu, Andi menjelaskan jika berdasarkan kaedah hukum seharusnya pihak Eksekutif yaitu, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda-lah yang paling bertanggung jawab atas kasus ini.
Hal ini diperkuat lagi dengan 6 terdakwa yang merupakan bagian dari Eksekutif yang sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan.

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah
