Orok Bayi Usia 5 Bulan Ditemukan Dalam Parit di Madina

Istimewa
Orok bayi ditemukan warga di dalam pari Desa Sihepeng I, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
bulat.co.id -Warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendadak gempar karena ditemukannya orok bayi di dalam parit di Desa Sihepeng I, Kecamatan Siabu pada Jum'at (17/2/2023) beberapa waktu lalu.
Orok bayi malang itu diperkirakan berusia 5 hingga 6 bulan layaknya bayi pada normal pada umumnya.
Baca Juga:Diduga Asal Api dari Tiang Telepon, Kantor Perpustakaan di Madina Terbakar
Camat Siabu, Syukur Soripada mengatakan bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga di desa tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Untuk saat ini pihak desa dan beberapa instansi terkait, termasuk bidan desa didampingi kepolisian sedang memeriksa gadis-gadis yang ada di desa itu untuk mengatahui siapa pemilik orok bayi tersebut," katanya, Senin (20/2/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
Komentar