Orok Bayi Usia 5 Bulan Ditemukan Dalam Parit di Madina

Istimewa
Orok bayi ditemukan warga di dalam pari Desa Sihepeng I, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
bulat.co.id -Warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendadak gempar karena ditemukannya orok bayi di dalam parit di Desa Sihepeng I, Kecamatan Siabu pada Jum'at (17/2/2023) beberapa waktu lalu.
Orok bayi malang itu diperkirakan berusia 5 hingga 6 bulan layaknya bayi pada normal pada umumnya.
Baca Juga:Diduga Asal Api dari Tiang Telepon, Kantor Perpustakaan di Madina Terbakar
Camat Siabu, Syukur Soripada mengatakan bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga di desa tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Untuk saat ini pihak desa dan beberapa instansi terkait, termasuk bidan desa didampingi kepolisian sedang memeriksa gadis-gadis yang ada di desa itu untuk mengatahui siapa pemilik orok bayi tersebut," katanya, Senin (20/2/2023).
Namun, hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. "Saat ini, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Baik dari kepolisian dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Siabu, AKP Jamal Nasution mengtakan penemuan orok bayi masih dalam proses penyelidikan dari kepolisian.
"Iya, masih dalam penyelidikan," ucap singkat, AKP Jamal Nasution.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar