Orok Bayi Usia 5 Bulan Ditemukan Dalam Parit di Madina
Istimewa
Orok bayi ditemukan warga di dalam pari Desa Sihepeng I, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
bulat.co.id -Warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendadak gempar karena ditemukannya orok bayi di dalam parit di Desa Sihepeng I, Kecamatan Siabu pada Jum'at (17/2/2023) beberapa waktu lalu.
Orok bayi malang itu diperkirakan berusia 5 hingga 6 bulan layaknya bayi pada normal pada umumnya.
Baca Juga:Diduga Asal Api dari Tiang Telepon, Kantor Perpustakaan di Madina Terbakar
Camat Siabu, Syukur Soripada mengatakan bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga di desa tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Untuk saat ini pihak desa dan beberapa instansi terkait, termasuk bidan desa didampingi kepolisian sedang memeriksa gadis-gadis yang ada di desa itu untuk mengatahui siapa pemilik orok bayi tersebut," katanya, Senin (20/2/2023).
Namun, hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. "Saat ini, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Baik dari kepolisian dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Siabu, AKP Jamal Nasution mengtakan penemuan orok bayi masih dalam proses penyelidikan dari kepolisian.
"Iya, masih dalam penyelidikan," ucap singkat, AKP Jamal Nasution.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
Siap Berikan Peruban, Ali Anhar Harahap Maju sebagai Calon Ketua PWI Madina Periode 2025–2028
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Sabam Raja Guguk Sumbang Korban Bencana Hidrometeorologi Melalui DPC Gerindra Madina
Komentar