PTI Madina Minta Kaji Ulang Kesepakatan Harga Gabah Padi dari BPN
PTI Madina Minta Kaji Ulang Kesepakatan Harga Gabah Padi dari BPN
Foto: bulat.co.id/Hasmar Lubis
PTI Madina Minta Kaji Ulang Kesepakatan Harga Gabah Padi dari BPN
bulat.co.id -Ketua pemuda tani indonesia (PTI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Riky Pens menilai kebijakan pemerintah dalam kesepakatan penepatan harga batas dan batas bawah terkait gabah padi akan merugikan masyarakat petani.
Penetapan kesepakatan harga gabah padi tersebut dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (BPN) bersama pengusaha penggilingan padi dan mengacu pada permendag no.24 tahun 2024.
Harga yang disepakati yakni harga gabah kering panen (GKP) pada tingkatan petani sebesar Rp 4.550 per kilogram (batas atas) dan Rp 4.200 per kilogram (batas bawah).
Riky menyebut bahawa kebijakan tersebut selain merugikan masyarakat petani, juga melemahkan posisi tawar harga gabah padi dipasaran terlebih saat ini memasuki masa panen.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Polantas Madina Berikan Reward kepada Masyarakat yang Taati Aturan
Telah Tercecer BPKB Kendaraan
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK
Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina
Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah
Komentar