Bentrok di Kabupaten Madina Akibatkan Puluhan Korban Luka dan Rumah Rusak

Baca Juga:
Sementara Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul Akbar mengatakan, hal itu disebabkan karena sekelompok warga yang berasal dari Desa Purba Baru melakukan pelemparan terhadap rumah warga setempat usai pertandingan bola.
"Suporter dari Desa Purba Baru itu tiba-tiba melakukan pelemparan hingga kemudian dibalas oleh pemuda dari desa setempat. Saat ini ada sebanyak 27 yang diduga terlibat bentrokan sempat diamankan ke Polres Madina untuk menghindari korban tambahan, sementara korban yang luka-luka dan kerusakan masih dilakukan pendataan," kata AKBP M Reza Chairul Akbar.
Selain beberapa rumah warga yang rusak, dua unit sepeda motor yang diduga milik warga Desa Purba Baru menjadi pelampiasan amarah warga. Satu diantaranya dibuang ke bawah jembatan sungai Batang Gadis dan satunya lagi ringsek parah.
Warga Desa Purba Baru yang diamankan berjumlah 27 orang yang sempat diamankan ke Polres Madina sudah dikembalikan melalui tokoh masyarakat dan kepala desa.
"Mereka itu diamankan karena sebelumnya antara kampung yang satu dan yang lain masih menunggu di lapangan. Demi menjaga keamanan, mereka dibawa ke Polres Madina. Setelah situasinya kondusif, malam ini dipulangkan melalui kepala desa dan disaksikan tokoh masyarakat," kata Kabag SDM Polres Madina kepada wartawan di Mapolres Madina, Jumat (18/3/2023).
Dilanjutkannya, pemulangan masyarakat belum sampai ke pembicaraan perdamaian antara kedua belah pihak. "Sebagian orang tua mereka ada yang menunggu di rumahnya masing masing. Dan mereka ini bukan ditangkap hanya kita amankan dengan mempertimbangkan keamanan mereka jadi jangan salah pengertian ya," katanya lagi.

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"
