Sadis, Seorang Wanita di Madina Disiram Air Keras, Diduga Dendam Lama Pelaku

Istimewa
Kondisi korban penyiraman air keras saat berada di IGD RSU Panyabungan
Farida menjelaskan, dirinya sebelumnya dengan pelaku ada permasalahan sengketa lahan di Huta Bangun beberapa bulan kemaren.
"Putusan pengadilan sudah ke luar dan menyatakan saya menang. Mungkin ini adalah dendam lama yang tidak mau menerima kekalahan putusan tersebut," kata korban.
Dari pantauan wartawan korban saat ini sedang berada di ruang operasi rumah sakit. Sementara pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar