Madina Peroleh WTP Setelah 24 Tahun
bulat.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menyatakan laporan keuangan Kabupaten Mandailing Natal dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini disampaikan oleh Humas BPKP Sumut melalui sebuah video pendek dan foto yang diterima redaksi, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga:
Dalam keterangannya Humas BPKP Sumut menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun 2022, Pemkab Madina berhasil memperbaiki beberapa kesalahan yang ditemui. Sehingga berdasarkan opini dari para auditor di BPKP Sumut, Kabupaten Mandailing Natal berhak mendapatkan predikat WTP.
Baca Juga: WTP Sudah Diupayakan, Sore Ini Diumumkan">Bapenda Madina: Syarat Untuk WTP Sudah Diupayakan, Sore Ini Diumumkan
"Benar, berdasarkan opini dari para auditor memang dinyatakan WTP. Memang masih ada beberapa catatan yang kedepannya harus bisa diperbaiki agar lebih baik lagi," ungkap Humas BPKP Sumut, Mulia, Selasa (9/5/2023) malam melalui pesan WhatsApp.
Keberhasilan Pemkab Madina ini pun terlihat dari beberapa status WhatsApp para ASN di lingkungan Pemkab Madina.
"Alhamdulillah, Pemkab Madina dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP Sumut. Terimakasih atas doa kawan-kawan semua," tulis Pelaksana Tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madina, Ahmad Yasir Lubis.
Namun sayangnya hingga saat ini, Bupati maupun Wakil Bupati Mandailing Natal yang dikonfirmasi terkait predikat ini belum menjawab. (Ali)
Warga Madina Diamankan Polres Tapsel Akibat Bawa 15 Kg Ganja
Polres Mandailing Natal Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Panyabungan
Madina Care Minta Kemenhaj Madina Boikot Semua Yang Pernah Terlibat PT. SAH dari Perjalanan Haji dan Umroh di Madina
Markas Cabang Laskar Merah Putih Madina Santuni Anak Yatim Piatu, Peringati HUT LMP ke 26
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina