Tanpa Ketua DPC, PDI-P Madina Daftarkan Bacalegnya ke KPU
Redaksi - Jumat, 12 Mei 2023 18:03 WIB
Ali
Sekretaris DPC PDI-P Madina, Khairul Amril bersama jajaran pengurus menyerahkan berkas Bacalegnya ke KPU, Jumat (12/05/2023) sore
bulat.co.id -Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan (PDI- P) mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatifnya ke KPU Mandailing Natal, Jumat (12/5/2023). Namun penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg PDI-P ini tanpa didampingi oleh Ketua DPC PDI-P Madina, Teguh W. Hasundutan.
Berkas 40 Bacaleg PDI-P ini diserahkan langsung oleh Sekretaris DPC PDI-P Madina, Khairul Amril alias Ateng. Dia juga mengatakan, sebenarnya pendaftaran Bacaleg PDI-P ini berdasarkan instruksi DPP PDI-P dilakukan serentak secara nasional, Kamis (11/05/2023) kemarin.
"Ada beberapa kendala khususnya dalam administrasi sehingga DPC PDI-P Madina terlambat mendaftar. Alhamdulillah hari ini kendalanya sudah bisa teratasi," jelas Ateng usai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg PDI-P.
Selain itu, Ateng juga menyatakan dalam Pemilu 2024 ini, Partainya menargetkan minimal 7 kursi di DPRD Madina. Menurutnya target ini bukanlah hal yang mustahil karena PDI-P Madina sudah memiliki basis-basis suara di beberapa kecamatan.
"Target 7 kursi tidak lah mustahil. Kita yakin basis-basis PDI-P akan memberikan suaranya dan membantu kita meraih kursi itu," ungkap Ateng.
Karena itu, Ateng berharap dan meminta seluruh Bacaleg PDI-P untuk bekerja dan turun langsung ke bawah. Agar bisa meraup dan meraih suara yang ditargetkan bersama. (Ali).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
DPC PDI-P Sergai Gelar Upacara HUT ke-80 RI: Meriah dengan Permainan Tradisional dan Bimtek Politik
Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh
Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai
PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka
Terkait Sengketa Pilkada Madina, Salman Alfarisi Simanjuntak: "Membela Klien Boleh, Membabi Buta Jangan"
Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK
Komentar