Kalapas Panyabungan Akui Lalai WBP-nya Pesan Narkoba

bulat.co.id - Kepala Lapas IIB Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora akui lalai terhadap salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dikarenakan WBP tersebut berhasil memasukkan handphone serta memesan narkoba golongan satu yaitu sabu.
Baca Juga:
Kelalaian ini diungkapkan Kalapas karena kurangnya alat-alat pengamanan di Lapas Kelas IIB. Dia juga mengatakan, bahwa alat metal detektor di Lapas Panyabungan mengalami kerusakan. Hal ini diungkapkan Kalapas Panyabungan dalam konferensi pers di Lapas Panyabungan, Rabu (24/05/2023).
"Kami benarkan satu orang WBP kami diamankan Satresnarkoba Polres Madina. Kami kecolongan karena WBP tersebut, bisa memasukkan HP dan memesan narkoba," jelas Mustafa didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Manase Putra Tarigan.
Baca Juga: Seorang WBP Lapas Panyabungan Diduga Jual Narkoba
Mustafa juga menambahkan saat ini WBP tersebut sudah diberikan hukuman berupa hukuman disiplin dan pencabutan hak-haknya sebagai WBP. Selain itu, WBP tersebut untuk beberapa saat tidak boleh dikunjungi baik oleh keluarga maupun kerabatnya.
Menurut Mustafa, WBP tersebut baru pertama kali memesan narkoba. Dia juga membantah bahwa ada narkoba di Lapas Panyabungan.

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan
