Bawa Ganja 5,2 Kilogram, Dua Pria Asal Sumbar Diamankan Polres Madina
Kapolres Madina menyebut dua pria tersebut merupakan warga asal Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka ditangkap di jalan lintas Desa Darussalam, Kecamatan Panyabungan pada Minggu, (4/6/23), sekira pukul 21.00 Wib. Keduanya berinisial DW alias Idat (30) dan DM alias Dilan (30).
Baca Juga:
"Dua orang pemuda itu ditangkap saat membawa ganja kering siap edar seberat 5.200 gram atau 6 ball yang dibungkus dengan plastik warna hitam," kata Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul AS, dari keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (11/6/2023).
Kapolres menyebut, penangkapan kedua orang asal Sumbar itu berkat adanya laporan dari masyarakat.
"Dan saat ini keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka Dan masih ditahan di Polres Madina untuk pengembangan jaringan diatasnya," ujarnya.
Reza juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menginformasikannya. Dan untuk turut memberantas peredaran narkoba.
Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina
Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi
Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina
Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina