Proyek Jembatan Pemda-Sipalangka Madina Diduga Pakai Besi Bekas, Anggaran Capai Rp1, 19 M

Hasmar Lubis
Proyek pembangunan jembatan di ruas Jalan Komplek Pemda-Sipalangka, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang menelan biaya mencapai Rp1,19 miliar, diduga menggunakan besi bekas
bulat.co.id -Proyek pembangunan jembatan di ruas Jalan Komplek Pemda-Sipalangka, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang menelan biaya mencapai Rp1,19 miliar, diduga menggunakan besi bekas.
Dugaan itu muncul setelah sejumlah pekerja terlihat menurunkan besi bekas yang sudah karatan dari salah satu mobil bak terbuka dan sisa potongan besi pada Selasa kemarin.
Selain itu, pada plank proyek juga terlihat tanpa mencantumkan volume, panjang, lebar dan ketebalan.
Baca Juga :
Muhammad Nasution, salah satu pemerhati sosial di Panyabungan mengatakan, pembangunan jembatan seharusnya menggunakan besi baru seperti yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dia juga merasa aneh kalau pembangunan jembatan tersebut menggunakan besi bekas.
" Itu mungkin akal-akalan kontraktor untuk mengurangi biaya pengeluaran membeli besi. Padahal pemerintah pasti membayarkan besi baru sesuai dengan RAB," katanya, Rabu (14/6/2023).
Dia juga turut menyoroti besaran anggaran pembangunan jembatan tersebut. Sebab pembangunan jembatan senilai 1 milliar lebih itu tidak diketahui berapa panjang dan lebar bangunannya.
"Aneh, anggarannya 1 M lebih, tapi panjang dan lebar dari bangunan jembatan tidak diketahui dan tidak dicantumkan volumenya pada plank proyek," ucapnya.
Sebelumnya, proyek pembanguan jembatan itu dikerjakan oleh CV Diori dengan nomor kontrak 620/28/SPK/PPK-BM.DAU/PUPR/2023. Adapun tanggal kontrak pengerjaan yakni 17 Maret 2023 dan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina
Komentar