Dana Desa Batang Gadis Jae Madina Tahun 2023 Bakal Tak Cair, Ini Penyebabnya

Sementara salah seorang tokoh masyarakatdi desa itu mengatakan bahwa pihak BPD belum mau menandatangani berkas permohonan pencairan dana desa itu. Alasannya, dikatakan tokoh masyarakat tersebut BPD tidak menerima Paryati Ningsih Daulay sebagai Pj kepala desa di desa ini.
Baca Juga:
"Kata BPD selagi Paryati yang menjabat kepala desa, mereka tidak mau tanda tangani permohonan berkasnya. Tidak usah dicairkan pun dana desanya tidak masalah,"aku Nasrun dari keterangan yang didapatnya melalui pihak BPD.
Namun sejumlah warga menyayangkan atas sikap BPD dengan PJ kepala desa sehingga berdampak pada pencairan dana desa tersendat. Warga di desa itu pun meminta agar perselihan itu dapat segera diselasaikan dan duduk bersama untuk mecari solusi.
"Kasihan kami sebagai warga dan mohonlah dicarikan solusinya, supaya cepat dicairkan, karena dana desa itu adalah kepentingan masyarakat banyak disini, baik untuk pembangunan di desa yang merata dan penunjang ekonomi warga desa, kalau kejadiannya seperti ini pasti warga desa disini merasa cemas," ungakap warga.
Ditamabahkan warga lain yang ditemui mengutarakan bahwa siapa pun Pj kepala desa yang ditempatkan di desa mereka tidak mempersoalkan itu. Namun yang terpenting dapat membangun desa Batang Gadis Jae.

Babinsa Koramil 10/SR Peltu Sutikno bersama Kepala Desa Simpang Empat Peduli Terhadap Insfratruktur Jalan

Dampak Keresahan, Pemerintah Desa di Sergai Mulai Aksi Senyap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
