Polda Sumut Luncurkan Fitur Tombol Darurat Cegah Kejahatan untuk UMKM

bulat.co.id -MEDAN | Polda Sumut meluncurkan fitur tombol darurat atau panic button bagi UMKM yang mengalami aksi kejahatan di Kota Medan. Jika tombol ditekan, petugas akan sampai ke lokasi kurang dari 11 menit.
Baca Juga :Tangan Siswi SMK di Gunung Putri Tergiling Mesin Pengolah Jahe"Malam ini, Polda Sumut dan Polrestabes Medan meluncurkan patroli UMKM untuk menjamin seluruh kegiatan usaha UMKM pada siang, sore, malam, dan pagi hari itu dalam keadaan aman," kata Irjen Agung saat peluncuran Patroli UMKM Super Apps Polri di Medan, Jumat (11/8/2023) malam.
Agung mengatakan UMKM yang memerlukan bantuan polisi karena mengalami tindakan kejahatan bisa langsung menekan fitur tombol darurat. Nantinya, petugas terdekat yang menerima laporan melalui fitur tersebut akan segera menuju lokasi kejadian. Ada 24 mobil patroli yang disiapkan dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga:
"Apabila UMKM ini sudah mengunduh aplikasi
ini dan kemudian mendapatkan suatu kondisi yang memerlukan bantuan kepolisian,
maka tinggal memencet panic button yang ada di aplikasi. Maka button ini akan
memanggil patroli yang paling dekat yang ada di sekitar tempat mereka berada.
Ada 24 mobil patroli yang sudah siap di Medan ini, Insya Allah kurang dari 11
menit akan sampai ke titik lokasi yang ada di mana dibutuhkan," jelasnya.
"Apabila rekan-rekan para pengusaha warkop
yang kemudian harus sampai malam membuka warung kopinya, lalu tiba-tiba ada
pelanggan yang mabuk dan nggak mau bayar maka tekan panic button di Super
Apps," sambung Agung.
Baca Juga :Gepeng Menjamur di Kota MedanMantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu berharap peluncuran fitur ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya. Dengan begitu, kata Agung, pertumbuhan ekonomi di Kota Medan akan semakin baik.
"Kami akan mendampingi dan mengawal UMKM ini merasakan kenyamanan dan keamanan dalam beraktivitas untuk kegiatan perdagangan dan kegiatan lainnya. Saya berharap ini juga terus dapat mendorong pendapatan masyarakat di Kota Medan," pungkasnya. (dtc).

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
