Catat, Ini Jadwal Seleksi PPPK 2023
Redaksi - Sabtu, 12 Agustus 2023 11:30 WIB
internet
Adapun formasi yang nanti dibuka sebagai berikut:
Formasi Pusat
CPNS dosen: 15.858
PPPK dosen: 6.472
PPPK tenaga guru: 12.000
PPPK tenaga kesehatan: 12.719
PPPK tenaga teknis lain: 15.205
Tenaga teknis lain: 18.595
Formasi Daerah
P3K guru: 580.202
P3K tenaga kesehatan: 327.542
P3K tenaga teknis lain: 35.000
PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259
Baca Juga:Syarat Pendaftaran P3K 2023
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Peserta memiliki usia paling sedikit 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
Peserta bukan mantan narapidana
Tidak memiliki status diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian
Memiliki kesehatan jasmani dan rohani
Tidak sedang berstatus sebagai anggota atau pengurus partai
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Memiliki kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
Pas foto (latar belakang merah)
Melampirkan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ijazah dan transkrip nilai
Dokumen pendukung lainnya yang sesuai jabatan yang dilamar. (dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
BKNBadan Kepegawaian NegaraP3kPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPemerintahformasimembukaSeleksi
Berita Terkait
Sinergi & Kolaborasi TNI-POLRI dan Pemerintah Kecamatan Tanjung Beringin Gelar Jumat Sehat
Dampak Keresahan, Pemerintah Desa di Sergai Mulai Aksi Senyap
Ikatan Sarjana Katolik Manggarai Barat Sebut Privatisasi Pantai Adalah Kesalahan Pemerintah Pusat - Daerah
Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara
Bupati Edi Geram, Uang Dari TNK Masuk ke Pempus, Masyarakat Miskin Diabaikan
Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN
Komentar