TNI AD Pastikan Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Usai Aksinya Geruduk Polrestabes Medan
Redaksi - Senin, 14 Agustus 2023 15:56 WIB

internet
Setelah tak ditemukan pelanggaran, Mayor Dedi
kembali diserahkan ke Kodam Bukit Barisan. "Sehingga diserahkan lagi ke
Kodam I/BB," kata dia.
Akan tetapi, belum diketahui apakah Mayor Dedi
bakal langsung kembali aktif berdinas di Kodam Bukit Barisan. Brigjen Hamim
menuturkan keputusan itu berada di tangan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI
Achmad Daniel Chardin. "Itu nanti diserahkan ke Pangdam," kata dia.
Baca Juga :Puspom AD Buntut Aksi Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan">Mayor Dedi Jalani Pemeriksaan Puspom AD Buntut Aksi Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes MedanSebelumnya, Mayor Dedi sempat diperiksa Puspom TNI. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi terkait kedatangannya ke Polrestabes Medan yang meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut perbuatan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit adalah tindakan tak etis. Dia pun sudah memerintahkan agar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut. (dtc).
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

RSU. Melati Perbaungan: Tidak Benar Telantarkan Pasien Lakalantas, Korban Kami Rawat dengan Baik

Sinergi & Kolaborasi TNI-POLRI dan Pemerintah Kecamatan Tanjung Beringin Gelar Jumat Sehat

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Hotel Mawatu Diduga Pagari Laut untuk Reklamasi

Area Alun-alun dan Masjid Agung Tanpa PJU, Warga Keluhkan Suasana Gelap Gulita
Komentar