Cerita Gubsu yang Dilarang Sambutan Tanpa Naskah karena Suka Asal Ngomong
Sugiatmo - Rabu, 16 Agustus 2023 17:00 WIB

Internet
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Namun, Edy mengatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut melarang keinginannya untuk memberikan sambutan tanpa membaca naskah. Dia mengatakan larangan itu merupakan permintaan Baskami Ginting.
Baca Juga:
Baca Juga :Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Molor, Provinsi Ambil Alih Kekosongan
"Tapi tahu-tahu dilarang oleh sekwan, katanya tak izinkan oleh Ketua DPRD, jadi harus pakai naskah. Saya tanya kenapa, katanya karena bapak Edy suka-sukanya bapak ngomong. Nanti pusing kami menetralisirnya," jelas Edy.
Edy pun mengaku dirinya tidak begitu suka memberikan sambutan dengan membaca naskah. "Saya paling tak senang baca teks ini, saya lebih suka ngomong tanpa membaca naskah," tutupnya. (dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Tudingan Larang Wartawan Meliput: Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi Berikan Klarifikasi

Ketua SMSI Sergai Terus Bantu Korban Angin Puting Beliung

Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah

DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Desak Evaluasi Plt Sekda
Komentar