Cerita Gubsu yang Dilarang Sambutan Tanpa Naskah karena Suka Asal Ngomong
Sugiatmo - Rabu, 16 Agustus 2023 17:00 WIB
Internet
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Namun, Edy mengatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut melarang keinginannya untuk memberikan sambutan tanpa membaca naskah. Dia mengatakan larangan itu merupakan permintaan Baskami Ginting.
Baca Juga:
Baca Juga :Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Molor, Provinsi Ambil Alih Kekosongan
"Tapi tahu-tahu dilarang oleh sekwan, katanya tak izinkan oleh Ketua DPRD, jadi harus pakai naskah. Saya tanya kenapa, katanya karena bapak Edy suka-sukanya bapak ngomong. Nanti pusing kami menetralisirnya," jelas Edy.
Edy pun mengaku dirinya tidak begitu suka memberikan sambutan dengan membaca naskah. "Saya paling tak senang baca teks ini, saya lebih suka ngomong tanpa membaca naskah," tutupnya. (dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Silaturahmi dengan SMSI, Gerindra Sumut Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Komentar