Cerita Gubsu yang Dilarang Sambutan Tanpa Naskah karena Suka Asal Ngomong
Sugiatmo - Rabu, 16 Agustus 2023 17:00 WIB
Internet
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Namun, Edy mengatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut melarang keinginannya untuk memberikan sambutan tanpa membaca naskah. Dia mengatakan larangan itu merupakan permintaan Baskami Ginting.
Baca Juga:
Baca Juga :Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Molor, Provinsi Ambil Alih Kekosongan
"Tapi tahu-tahu dilarang oleh sekwan, katanya tak izinkan oleh Ketua DPRD, jadi harus pakai naskah. Saya tanya kenapa, katanya karena bapak Edy suka-sukanya bapak ngomong. Nanti pusing kami menetralisirnya," jelas Edy.
Edy pun mengaku dirinya tidak begitu suka memberikan sambutan dengan membaca naskah. "Saya paling tak senang baca teks ini, saya lebih suka ngomong tanpa membaca naskah," tutupnya. (dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis
Maria Christine Natalia Barus Resmi Jadi Ketua PN Sei Rampah
Hari Juang Polri 2026, Polres Labuhanbatu Kenang Sejarah Perjuangan Kepolisian
Komentar