Bencana Ucapan Gubsu Berbuntut Kepala BPK Sumut Disidang, Cek Faktanya

Gubsu Sedih Kepala BPK Sumut Disidang BPK RI
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) mengaku sedih Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut Eydu Oktain Panjaitan dipanggil dan akan menjalani sidang di BPK RI Senin mendatang.
Baca Juga:
"Kita sedih, gegara itu Kepala BPK yang disidang," katanya.
Oleh karena itu, Edy Rahmayadi siap pasang badan terkait masalah yang menyeret Kalan BPK Sumut.
Pemerintah Sumut Sebut Edy Rahmayadi Bercanda
Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) ikut angkat bicara terkait masalah ini. Melalui Dinas Kominfo, mereka pun meluruskan maksud dari Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan perkataan itu.
Baca Juga :Gubernur Edy Rahmayadi Pertanyakan 10 WTP Labusel Konteksnya Candaan">Kadis Kominfo Sumut Tegaskan Pernyataan Gubernur Edy Rahmayadi Pertanyakan 10 WTP Labusel Konteksnya Candaan
Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitoru mewakil Pemerintah Provinsi Sumut menyebut kalau pernyataan Edy itu hanya candaan.
"Pak Gubernur hanya berkelakar, artinya Pak Edimin memang bekerja maksimal sehingga BPK mengapresiasi hingga dapat WTP 10 kali berturut-turut," kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus beberapa waktu lalu.
Ilyas mengataksn Edy tidak memiliki niat lain dalam pernyataan tersebut. Apalagi niat lain ke BPK Perwakilan Sumut.
"Tidak ada niat lain apalagi dengan BPK Perwakilan Sumatera Utara," ucapnya.

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas
