Hendriy CH Bangun Terpilih Ketua Umum PWI priode 2023-2028

Adapun Provinsi yang berhak mengajukan suara dalam Kongres adalah 39 Propinsi yakni Aceh (3 suara), Sumut (4 suara), Riau (4 suara), Sumbar (3 suara), Jambi (3 suara), Sumsel (4 suara), Bengkulu (2 suara), Lampung (5 suara), Jakarta (3 suara), Jabar (5 suara), Jateng (3 suara), Solo (1 suara), Yogyakarta (2 suara), Jatim (4 suara), Bali (2 suara), Kalbar (1 suara), Kalsel (3 suara).
Baca Juga:
Kemudian Kalteng (3 suara), Kaltim (2 suara), Sulut (3 suara), Sultra (2 suara), Sulteng (2 suara), Sulsel (3 suara), Maluku (2 suara), NTB (1 suara), NTT (1 suara), Papua (1 suara), Bangka Belitung (2 suara), Maluku Utara (2 suara), Gorontalo (1 suara), Banten (3 suara), Kepri (1 suara), Papua Barat (1 suara), Sulawesi Barat (1 suara), Kaltara (1 suara), Provinsi Papua Tengah (1 suara), Provinsi Papua Selatan (1 suara), Provinsi Papua Pegunungan (1 suara) dan Provinsi Papua Barat Daya (1 suara) dengan total 39 Provinsi dan 88 suara.

Dari Daerah untuk Dunia SMSI Teguhkan Komitmen Kebebasan Pers di Hari Pers Internasional

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai
