Polda Sumut Tangkap Kurir Perdagangan Orang Utan Jaringan Internasional, Dua Individu Diamankan
bulat.co.id -MEDAN| Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menangkap seorang kurir pelaku perdagangan orang utan jaringan internasional.
Pelaku adalah Reza Heryadi (35). Dia ditangkap di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan pada Rabu (27/9/23) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
"Dari pengungkapan jual beli satwa dilindungi jaringan internasional itu diamankan seorang kurir bernama Reza Heryadi," kata Hadi, Jumat (29/9/23) malam.
Baca Juga :Peran Sekolah dan Keluarga Penting Cegah Bullying
Hadi mengatakan, dalam penangkapan itu, ada dua individu orang utan yang diamankan. Keduanya berjenis kelamin jantan dan betina yang diperkirakan berusia lima bulan.
"Ada dua ekor orang utan dilindungi yang berhasil diselamatkan," jelasnya.
Dia menyebut, dalam pengungkapan jual beli satwa dilindungi ini, pihak Poldasu bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL).
UNPRI Raih Peringkat Terbaik pada Dua Kategori Bergengsi SPMI 2025 LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara
“Bersama Merangkul Aceh” Gabungan Beberapa Organisasi Sumut Jalankan Misi Kemanusiaan Di Aceh Tamiang
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Ombudsman RI Sumut Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Labuhanbatu, Dorong Layanan Semakin Prima
Luar Biasa,UNPRI Gelar Empat Konferensi Internasional Sekaligus, Hadirkan 3.100 Peserta dari Delapan Negara