Polda Sumut Tangkap Kurir Perdagangan Orang Utan Jaringan Internasional, Dua Individu Diamankan
bulat.co.id -MEDAN| Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menangkap seorang kurir pelaku perdagangan orang utan jaringan internasional.
Pelaku adalah Reza Heryadi (35). Dia ditangkap di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan pada Rabu (27/9/23) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
"Dari pengungkapan jual beli satwa dilindungi jaringan internasional itu diamankan seorang kurir bernama Reza Heryadi," kata Hadi, Jumat (29/9/23) malam.
Baca Juga :Peran Sekolah dan Keluarga Penting Cegah Bullying
Hadi mengatakan, dalam penangkapan itu, ada dua individu orang utan yang diamankan. Keduanya berjenis kelamin jantan dan betina yang diperkirakan berusia lima bulan.
"Ada dua ekor orang utan dilindungi yang berhasil diselamatkan," jelasnya.
Dia menyebut, dalam pengungkapan jual beli satwa dilindungi ini, pihak Poldasu bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL).
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat: Semua Gratis
81 Tahun Merdeka, GMNI Sumut Gugat Arah Kekuasaan Prabowo: Negara Kuat, Rakyat Berdaulat!
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi