Polda Sumut Tangkap Kurir Perdagangan Orang Utan Jaringan Internasional, Dua Individu Diamankan
Redaksi - Sabtu, 30 September 2023 10:00 WIB

Istimewa
Saat ini, lanjut Hadi, pihaknya masih menyelidiki jaringan perdagangan satwa dilindungi itu. Sementara, dua orang utan yang berhasil diselamatkan itu kini dititipkan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.
Baca Juga:
"Perdagangan satwa yang dilindungi itu masih dalam penyelidikan untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya," pungkasnya. (dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
DitreskrimsusPoldaPoldasuSubditSumatera UtaraTipidterdilindungiHewanInternasionaljaringanKurirmenangkaporang utanperdagangan
Berita Terkait

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel
Komentar