Edan, Meski di Lapas, Napi Ini Bisa Kendalikan Peredaran Narkoba, 2 Kg Sabu Diamankan

bulat.co.id -MEDAN| Meski masih menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta Medan, namun seorang napi bernama Teguh Andriansyah (31) mampu mengendalikan jaringan narkoba.
Teguh Andriansyah, yang merupakan narapidana (Napi) ini pun akhirnya ditangkap polisi karena perbuatan nekatnya.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Napi di Lapas Tanjung Gusta itu diamankan hasil dari pengembangan atas ditangkapnya dua orang Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu 29 Oktober 2023.
Baca Juga :Achiruddin Hasibuan Sujud di Depan Hakim Usai Divonis Bebas Perkara Solar Ilegal, Siap Gugat PTDH
"Dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg," kata Hadi, Selasa (31/10/23).
Hadi mengungkapkan, kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 kg itu merupakan bapak dan anak. Dimana sabu tersebut dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.
"Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklajuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah," ungkapnya.

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Lapas Padangsidimpuan Jadi Tuan Rumah Tasyakuran HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Rangka Sambut HBP Ke-61

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni
