Anggota Bawaslu Medan Azlan Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Redaksi - Jumat, 17 November 2023 11:00 WIB

Istimewa
bulat.co.id -MEDAN | Polda Sumut resmi menahan anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan. Penahanan dilakukan usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan caleg di Hotel JW Marriott Medan. Azlansyah pun kini ditahan di Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan selain Azlansyah, pihaknya juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Fahmy Wahyudi Harahap (FWH). Saat ini, Fahmy juga telah ditahan bersamaan dengan Azlansyah.
"Keduanya saat ini langsung dilakukan penahanan di Polda Sumut," kata Hadi, Jumat (17/11/23).
Baca Juga :Bawaslu Medan">Polisi Sita Uang Rp 25 Juta saat OTT Anggota Bawaslu Medan
Sementara untuk terduga pelaku IG, kata Hadi, berdasarkan hasil penyelidikan, IG tidak terbukti terlibat dalam kasus pemerasan caleg itu. IG pun dibebaskan atas kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (IG) tidak terbukti. Iya (dibebaskan)," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Azlansyah Hasibuan terjaring OTT terkait pemerasan calon anggota legislatif. Saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan uang Rp 25 juta.
"Pada saat di-OTT itu ada sekitar Rp 25 juta," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/23).
Hadi sendiri belum memerinci berapa banyak uang yang diperas Azlansyah dari korban. Dia mengaku penyidik masih mendalaminya.
"Besarannya masih didalami," sebutnya.
Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," jelasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar
Komentar