3 Kontraktor Pulangkan Uang Proyek Lampu Pocong, Pemkot Medan Siap Bongkar
Redaksi - Sabtu, 30 Desember 2023 11:00 WIB
Istimewa
bulat.co.id -MEDAN | Pihak kontraktor yang menunggak pengembalian uang proyek lampu jalan atau kerap disebut 'lampu pocong' telah menuntaskan kewajibannya. Uang dari proyek yang sudah dinyatakan gagal tersebut dikembalikan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Ada 3 kontraktor yang mengembalikan uang melalui Kejari Medan. Ketiga kontraktor yang mengembalikan uang ke Kejari adalah pemenang tender di Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan Imam Bonjol.
"Atas surat kuasa khusus tersebut kami selaku jaksa pengacara negara telah melakukan berbagai upaya, intinya agar pengembalian tuntutan ganti rugi bisa dipenuhi 3 rekanan tersebut dan alhamdulillah pada hari ini 3 perusahaan yang belum mengembalikan telah beritikad baik, untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp 7,85 miliar," kata Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap, Jumat (29/12/23).
Pihak Kejari pun mengembalikan uang sebesar Rp 7,8 miliar tersebut ke Pemkot Medan. Muttaqin berharap persoalan lampu pocong dapat selesai.
"Hari kita serahkan mudah-mudahan persoalan lampu pocong bisa diselesaikan, karena pembayaran ke Pemko Medan telah lunas selesai diserahkan ke Pemko Medan," ucapnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
Proyek Tak Bertuan Ditemukan di Darussalam Madina
RSU Melati Perbaungan Sediakan Ruangan Pasien Ternyaman dan Terbaik
Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Sergai Tanam Ratusan Pohon
PT. WKC Ikuti Schedule Owner Ketimbang Dokumen Perizinan, Agustinus: Baca Itu Dokumen
Komentar
Berita Terbaru
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
BRI BO Gunungsitoli dan YBM BRILiaN Bagikan Paket Ramadan dan Gelar Buka Puasa Bersama Pekerja
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan