3 Kontraktor Pulangkan Uang Proyek Lampu Pocong, Pemkot Medan Siap Bongkar
Redaksi - Sabtu, 30 Desember 2023 11:00 WIB

Istimewa
bulat.co.id -MEDAN | Pihak kontraktor yang menunggak pengembalian uang proyek lampu jalan atau kerap disebut 'lampu pocong' telah menuntaskan kewajibannya. Uang dari proyek yang sudah dinyatakan gagal tersebut dikembalikan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Ada 3 kontraktor yang mengembalikan uang melalui Kejari Medan. Ketiga kontraktor yang mengembalikan uang ke Kejari adalah pemenang tender di Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan Imam Bonjol.
"Atas surat kuasa khusus tersebut kami selaku jaksa pengacara negara telah melakukan berbagai upaya, intinya agar pengembalian tuntutan ganti rugi bisa dipenuhi 3 rekanan tersebut dan alhamdulillah pada hari ini 3 perusahaan yang belum mengembalikan telah beritikad baik, untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp 7,85 miliar," kata Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap, Jumat (29/12/23).
Pihak Kejari pun mengembalikan uang sebesar Rp 7,8 miliar tersebut ke Pemkot Medan. Muttaqin berharap persoalan lampu pocong dapat selesai.
"Hari kita serahkan mudah-mudahan persoalan lampu pocong bisa diselesaikan, karena pembayaran ke Pemko Medan telah lunas selesai diserahkan ke Pemko Medan," ucapnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

PT. WKC Ikuti Schedule Owner Ketimbang Dokumen Perizinan, Agustinus: Baca Itu Dokumen

Ikatan Sarjana Katolik Manggarai Barat Sebut Privatisasi Pantai Adalah Kesalahan Pemerintah Pusat - Daerah

Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Polres Tapsel Laksanakan Program "Sedekah Keliling" di Desa Parsalakan

Kabur selama 10 Bulan ke Riau, Polsek Dolok Masihul Berhasil Amankan Budi yang Nyuri Uang dan Emas
Komentar
Berita Terbaru

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai
