3 Kontraktor Pulangkan Uang Proyek Lampu Pocong, Pemkot Medan Siap Bongkar

Redaksi - Sabtu, 30 Desember 2023 11:00 WIB
3 Kontraktor Pulangkan Uang Proyek Lampu Pocong, Pemkot Medan Siap Bongkar
Istimewa

bulat.co.id -MEDAN | Pihak kontraktor yang menunggak pengembalian uang proyek lampu jalan atau kerap disebut 'lampu pocong' telah menuntaskan kewajibannya. Uang dari proyek yang sudah dinyatakan gagal tersebut dikembalikan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Advertisement

Ada 3 kontraktor yang mengembalikan uang melalui Kejari Medan. Ketiga kontraktor yang mengembalikan uang ke Kejari adalah pemenang tender di Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan Imam Bonjol.

"Atas surat kuasa khusus tersebut kami selaku jaksa pengacara negara telah melakukan berbagai upaya, intinya agar pengembalian tuntutan ganti rugi bisa dipenuhi 3 rekanan tersebut dan alhamdulillah pada hari ini 3 perusahaan yang belum mengembalikan telah beritikad baik, untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp 7,85 miliar," kata Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap, Jumat (29/12/23).

Pihak Kejari pun mengembalikan uang sebesar Rp 7,8 miliar tersebut ke Pemkot Medan. Muttaqin berharap persoalan lampu pocong dapat selesai.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru