Mulai Dioperasikan Gratis Hari Ini, Cek Rute Yang Dilalui Bus Listrik di Kota Medan

bulat.co.id -Bus Listrik mulai dioperasikan di Kota Medan secara gratis mulai hari ini, Jumat 95/1/2024).
Kadis Perhubungan Kota Medan menyebutkan, disediakan 17 koridor dengan 515 unit armada.
Baca Juga:
Bus listrik ini, sebutnya, merupakan bantuan dari World Bank melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Uji coba bus listrik ini, masih kata Iswar, sebagai tahap operasional Bus Rapid Transit (BRT).
Iswar kemudian menambahkan, total panjang rutebus listrik yang akan dilintasi yaitu sepanjang 21 km.
Selain itu, terdapat 39 tempat pemberhentian dengan jadwal tetap yang telah ditentukan.
Dari 39 tempat pemberhentian tersebut, paparnya, saat ini masih terdapat 21 bus stop karena belum sempat membangun haltenya.
Untuk sementara, kata Iswar, bus listrik dijadwalkan beroperasi untuk masyarakat umum mulai pukul 06.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Di jam sibuk, jelasnya, bus Listrik dioperasikan setiap 15 menit, sedangkan pada saat jam tidak sibuk setiap 30 menit.
"Total sebanyak 25 pelayanan bus Listrik yang kita lakukan setiap harinya," paparnya.
Bagi warga yang ingin mencoba bus Listrik, Iswar pun selanjutnya menyampaikan rute yang akan dilalui bus listrik.
Dikatakannya, bus listrik beroperasi dari Kompleks J-City - Jalan Karya Wisata - Jalan AH Nasution - Jalan Jamin Ginting (untuk mengakomodir warga yang berkuliah di Kampus USU).
Kemudian, Jalan Pattimura - Jalan Sudirman - Jalan Diponegoro (untuk mengakomodir warga di seputaran Kantor Gubsu atau Sun Plaza).
Lalu, Jalan Pengadilan - Jalan Maulana Lubis (untuk mengakomodir warga di perkantoran seputar Kantor Wali Kota Medan) - Jalan Balai Kota - Jalan Guru Patimpus - Jalan Gatot Subroto - Jalan Iskandar Muda - Jalan Jamin Ginting - kembali ke J-City.

RSU Melati Perbaungan Berikan Pelayanan Kesehatan dan USG Gratis Sukseskan HUT Bhayangkara ke-79

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan
