KPU Sumut Umumkan Dana Kampanye Calon DPD RI, Ini Daftarnya

Redaksi - Kamis, 18 Januari 2024 13:30 WIB
KPU Sumut Umumkan Dana Kampanye Calon DPD RI, Ini Daftarnya
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) calon anggota DPD RI asal Sumut.Pengumuman itu disampaikan oleh KPU Sumut melalui laman resminya. Pengumuman LADK itu bernomor : 47/PL.01.7-Pu/12/2024.

Advertisement
"TENTANG HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024," demikian dikutip dari pengumuman tersebut, Kamis (18/1/24).

Baca Juga:
Dalam surat pengumuman tersebut, hanya ada 19 dari 21 calon DPD RI asal Sumut. Sedangkan LADK 2 orang lainnya diumumkan melalui surat pengumuman terpisah bernomor: 49/PL.01.7-Pu/12/2024.

Dari seluruh calon anggota DPD RI, Badikenita Br Sitepu merupakan calon yang paling banyak memiliki penerimaan dana kampanye sebesar Rp 887 miliar. Namun ada calon yang memiliki 0 penerimaan dana kampanye, yakni Sabam Parulian Parsaoran Manalu.

Berikut Rincian LADK 21 Calon Anggota DPD RI asal Sumut:

1. Albiner Sitompul

Penerimaan: Rp 86.667.500Pengeluaran: Rp 50.526.500Sisa saldo: Rp 36.614.500

2. Andi Junianto Barus

Penerimaan: Rp 5.400.000Pengeluaran: Rp 5.400.000Sisa saldo: Rp 0

3. Badikenita Br Sitepu

Penerimaan: Rp 887.935.648,12Pengeluaran: Rp 586.832.000Sisa saldo: Rp 301.103.648,12

4. Bahrul U'lum Harahap

Penerimaan: Rp 284.600.000Pengeluaran: Rp 284.600.000Sisa saldo: Rp 0

5. Darwis Harahap

Penerimaan: Rp 56.165.293Pengeluaran: Rp 43.022.342Sisa saldo: Rp 13.142.951

6. Dedi Iskandar Batubara

Penerimaan: Rp 826.422.418Pengeluaran: Rp 515.473.184Sisa saldo: Rp 310.949.234

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru